Mau Lebaran, Waspada Risiko Beli Mobil Seken yang tak Jelas

Sabtu 07-03-2026,21:02 WIB
Reporter : Agustinur Pratiwi
Editor : Swandra Yadi

Pastikan nama penjual sesuai dengan nama yang tercantum di BPKB dan STNK. Jika penjual bertindak sebagai perantara, mintalah surat kuasa resmi dan identitas pemilik kendaraan yang sah.

3. Cek Status Kendaraan di Samsat

Melakukan pengecekan kendaraan di Samsat membantu memastikan status pajak, keabsahan data, serta apakah kendaraan bermasalah secara administratif. Langkah ini penting sebelum membeli mobil bekas.

4. Hindari Transaksi Tanpa Dokumen Lengkap

Jangan tergiur harga murah jika dokumen kendaraan tidak lengkap. Mobil bekas tanpa BPKB atau STNK memiliki risiko hukum yang jauh lebih besar dibandingkan potensi keuntungan harga.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Bagikan 7 Tips Cari Aman Berkendara Sepeda Motor Pulang ke Rumah Jelang Berbuka

5. Pastikan Kendaraan Tidak Dalam Status Jaminan

Periksa apakah kendaraan masih menjadi jaminan kredit atau leasing. Mobil bekas dengan status ini berisiko ditarik oleh pihak pembiayaan meskipun sudah berpindah tangan.

6. Lakukan Transaksi Secara Transparan

Gunakan perjanjian jual beli tertulis yang mencantumkan identitas penjual, pembeli, serta spesifikasi kendaraan. Dokumen ini dapat menjadi perlindungan hukum jika terjadi masalah di kemudian hari.

7. Waspadai Harga yang Tidak Masuk Akal

BACA JUGA:Mudik Lebaran, Avanza Hybrid 2026 jadi Pilihan, Mobil Ramah Lingkungan dan Emisi Rendah

Harga mobil bekas yang terlalu jauh di bawah pasaran patut dicurigai. Biasanya, kondisi ini berkaitan dengan dokumen bermasalah atau status kepemilikan yang tidak jelas.

8. Gunakan Jasa Inspeksi Profesional

Menggunakan jasa inspeksi kendaraan profesional membantu memastikan kondisi fisik dan legalitas mobil bekas. Langkah ini memberikan sudut pandang objektif sebelum mengambil keputusan.

9. Pilih Dealer atau Penjual Terpercaya

Tags :
Kategori :

Terkait