Kemenag dan DPR Ajak Umat Hormati Perbedaan Penetapan Ramadan 1447 H/2026 M

Rabu 18-02-2026,14:45 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” ujar Marwan.

BACA JUGA:Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Puasa, Sejumlah TPU di Kota Palembang Makin Ramai Dikunjungi Warga

BACA JUGA:Program Mudik Gratis Kereta Api Tahun 2026 Siapkan 2.912 Tiket Lebaran, Disambut Antusias Masyarakat

Ia menegaskan bahwa perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan. “Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” lanjutnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Marwan, mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.

Sidang Isbat ini dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan ormas Islam, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta.

Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga turut menyampaikan paparan hasil pengamatan dan perhitungan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia.

 

 

 

Kategori :