Waspada! Banyak Anak Manipulasi Usia Demi Bisa Punya Medsos

Kamis 05-02-2026,14:50 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

RADARPALEMBANG.ID - Fakta menghawatirkan diungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, banyak ditemukan anak-anak yang memanipulasi usia agar bisa mempunyai akun media sosial.

Nezar mengungkapkan kalau saat ini banyak anak-anak yang memanipulasi usia guna menghindari batasan umur di platform media sosial.

Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," ujar Wamenkomdigi dikutip dari siaran persnya.

BACA JUGA:Usia Berapa Anak Baru Boleh Bermedsos? Sesuai Peraturan Pemerintah

BACA JUGA:Diskominfo Palembang Beri Bimbingan Belajar Gratis, Tingkatkan Kulaits SDM

Lebih lanjut, Nezar mengatakan bahwa konten-konten dewasa kini mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi ini.

Menghadapi tantangan tersebut, Komdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

"Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi.

Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," jelas Nezar.

BACA JUGA:Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Cek Link di Sini!

BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Berikut Isi dan Ketentuannya!

Ia menambahkan bahwa beberapa platform global besar, seperti YouTube, tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya.

Wamenkomdigi berharap pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.

Sementara itu Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah tersebut. Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangat nyata.

Kategori :