RADARPALEMBANG.ID - Berikut ini cara mencairkan dana pinjaman Koprasi Merah Putih dengan cepat dan gak pake ribet.
Koperasi Merah Putih dibentuk Pemerintah sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi rakyat di tingkat desa/kelurahan.
Nantinya masyarakat di desa atau Keluarahan dapat membentuk koperasi baru atau mengembangkan koperasi yang sudah ada untuk menjadi Koperasi Merah Putih.
Seperti diketahui Koperasi Merah putih ini sepenuhnya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Tak main-main kedepan Koperasi Merah putih akan mendapatkan plafon pinjaman modal awal sebesar Rp3 miliar.
BACA JUGA:Waspada, Meski Bertujuan Baik, Koperasi Merah Putih Juga Timbulkan Masalah
"Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafon Rp3 miliar," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) spserti dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Untuk dapat mengajukan dana pinjman Kopreasi Merah Putih, langkahnya pun cukup mudah dan tidak ribet terlebih telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Adapun beberapa persyarakatn umum, yang harus depenuhi yakni: koperasi harus berbadan hukum, memiliki rekening bank dan NPWP atas nama koperasi, serta memenuhi persyaratan lain yang mungkin berlaku.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap maka langkah selanjutnya untuk dapat mengajukan dana pinjaman harus melalui musyawarah desa/kelurahan, dengan pembahasan rencana usaha, simpanan pokok dan wajib, serta prospektus bisnis koperasi.
BACA JUGA:Dapat Pinjaman Modal Rp 3 miliar, Ini Cara Mendirikan Koperasi Merah Putih
Berikut cara mencairkan dana pinjaman ke Koperasi Merah Putih:
Setelah terdaftar, pengurus koperasi dapat mengajukan permohonan pinjaman melalui platform resmi koperasi merah putih.
Pengajuan proposal dana pinjaman ini berisi menganai rencana penggunaan dana, termasuk rincian proyek atau usaha yang akan dibiayai, serta rencana pengembalian pinjaman.