Total Ada 67 Pekerja di Sumsel Adukan Perusahaan Terkait THR
Total ada 67 pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel), mengadukan perusahaan terkait pembayaran THR selama periode pembukaan posko pengaduan--
RADARPALEMBANG.ID - Total ada 67 pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel), mengadukan perusahaan terkait pembayaran THR selama periode pembukaan posko pengaduan.
Berdasar data rekap seluruh posko pengaduan THR di Sumatera Selatan selama periode 2-24 Maret 2026 terdapat 67 pekerja yang melaporkan perusahaannya.
"Dari data rekap posko THR se-Sumsel tanggal 2-24 Maret 2026, total pengaduan dari pekerja yang masuk sebanyak 67 aduan ke perusahaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel Eki Zakiyah, Rabu, 25 Maret 2026.
Dari total 67 laporan yang masuk itu, sebanyak 41 aduan disampaikan secara online. Sementara 26 lainnya dilaporkan langsung atau tatap muka di posko THR yang tersebar di kabupaten/kota hingga provinsi.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan THR Spesial Hari Raya Idulfitri Bagi Pelanggan SIMPATI dan by.U di Sumatera
"Berdasarkan perkembangan penanganan, dari puluhan laporan tersebut, sebanyak 8 kasus telah selesai ditangani. Kemudian, 12 laporan saat ini masih dalam tahap klarifikasi di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.
"Sementara itu, mayoritas laporan yakni sebanyak 47 kasus masih dalam proses tindak lanjut oleh pengawas ketenagakerjaan," sambungnya.
Kata dia, proses pemeriksaan perusahaan yang dilaporkan untuk memastikan dan mengklarifikasi kebenarannya.
"Kemudian ada juga 9 pekerja yang melakukan konsultasi terkait THR-nya," tambahnya.
Pihaknya melalui posko THR juga mengimbau para pekerja untuk tidak ragu melaporkan kendala atau pelanggaran terkait pembayaran THR.
Disnakertrans juga meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan berlaku, guna menghindari sanksi administratif.
Sumber:



