"Begitu masuk, dibiayai, disubsidi oleh pemerintah," tuturnya.
BACA JUGA:7 SMK Swasta Terbaik di Palembang, Alternatif Sekolah Jika Tak Lolos SPMB 2025 Jalur TKA
Ketentuan pendidikan gratis bagi siswa pelimpahan dari jalur SPMB ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Disebutkan dalam pasal 28 ayat 5 dan 6 apabila daya tampung satuan pendidikan negeri tidak mencukupi, maka pemerintah daerah dapat melibatkan satuan pendidikan swasta melalui kerja sama.
Adapun ketentuan mengenai jenis dan besaran bantuan pendidikan tidak menjadi materi muatan dalam peraturan menteri tersebut. Ketentuan mengenai bantuan pendidikan ini akan diatur oleh pemerintah daerah.
Nantinya Pemerintah daerah akan mengalihkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta dengan memberikan bantuan biaya.
BACA JUGA:Hari ini, SPMB 2025 Jalur TKA Dimulai Tingkat SMA/SMK Negeri di Palembang, Digelar Serentak 2-3 Juni
BACA JUGA:Penting! 3 Kesalahan Penyebab Tak Lolos SPMB 2025 Jalur Domisili, Sering Dilakukan Orang Tua
Para siswa tersebut juga berpotensi menjadi prioritas penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut beberapa langkah yang bisa diambil agar anak tetap dapat bersekolah meski gagal lolos SPMB 2025:
1. Memanfaatkan Bantuan Pemerintah Daerah:
Pemerintah daerah akan memberikan subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang dialihkan ke sekolah swasta.
Pastikan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai mekanisme bantuan ini di Dinas Pendidikan setempat atau melalui sekolah yang dituju.
BACA JUGA:Daftar 10 SMP Swasta Terbaik di Palembang, Alternatif Jika Tak Lolos SPMB 2025
BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah SPMB 2025? Jalur Protes Resmi Pendaftar di Palembang, Hanya Dibuka 3 Hari