Dengan hadirnya koperasi Merah Putih di tingkat desa atau kelurahan akan memutus mata rantai pasokan yang panjang.
BACA JUGA:Cuan, Koperasi Ini Bisa Ekspor Ratusan Kilogram Nanas Prabumulih
BACA JUGA:Ridwan Kamil Dorong Koperasi Jabar Melek Digital
Sebab, koperasi ini mendapat pasokan langsung dari produsen. Harga yang dijual dipastikan lebih terjangkau.
"Patra Niaga akan langsung distribusi ke kita, pupuk, beras dan lainnya juga langsung ke kita. Jadi banyak jalur yang dipotong.
Bayangkan kalau melalui grosir turun ke agen, kemudian ke pengecer baru sampai ke warung dan masyarakat. Panjang sekali rantainya, harga juga akan tinggi," jelas Zulhas.
Hingga kini, koperasi merah putih yang sudah melaksanakan musyawarah khusus di tingkat desa dan kelurahan sekitar 79 ribuan dari total 80 ribuan. Tinggal sedikit lagi kelurahan dan desa yang melaksanakan musyawarah.
"50-60 persennya sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum," tukasnya.
BACA JUGA:Aburahmi Nyerah, Anggota Koperasi Penukal Lestari Bubarkan Diri
BACA JUGA:Kopnuspos, Koperasi Berbasis Digital
Zulhas Minta Jangan Persulit Kopresi Merah Putih
Selain itu Zuhlah juga meminta kepada Pemda dan BUMN serta penyuplai barang untuk tidak mempersulit pemenuhan unit usaha di Koperasi Merah Putih.
"Saya minta seluruhnya, pemda, BUMN, untuk memberi kemudahan, jangan mempersulit. Jadi seluruh yang diproduksi baik itu pupuk, kemudian gas LPG Patra Niaga, ID Food, dan lain-lain.
Jadikan Koperasi Merah Putih sebagai pangkalan atau agen grosirnya," ujar Zulhas
Lebih lanjut Zulhas mengatakan jika Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum, sehingga tidak perlu memerlukan izin khusus lagi jika ingin menjadi penyalur pupuk, LPG, dan sebagainya.
"Tidak usah ada izin baru lagi, cukup 1 izin koperasi saja. Jangan sampai mau jadi agen pupuk, agen LPG harus buat izin lagi.
Begitu Koperasi Merah Putih sudah lengkap izinnya dari Kemenkum, langsung disuplai saja," tegasnya.