Apresiasi Kepatuhan Pajak, Pemkot Palembang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak dan Mitra Terbaik 2025
Pemkot Palembang melalui Bapenda memberikan penghargaan kepada wajib pajak, mitra pembayaran, serta perangkat daerah pelaksana di lingkungan Kota Palembang tahun 2025 di Hotel The Zuri.-kominfo palembang-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Pemerintah Kota PALEMBANG melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, mitra pembayaran, serta perangkat daerah pelaksana di lingkungan Kota PALEMBANG tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Hotel The Zuri pada Selasa 16 Desember 2025 ini, merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan kota.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan, bahwa penghargaan ini adalah wujud terima kasih kepada masyarakat dan badan usaha yang telah disiplin membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2) serta jenis pajak daerah lainnya tepat waktu.
Berdasarkan data yang dirilis Bapenda Kota Palembang, performa penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif. Hingga 15 Desember 2025, total penerimaan pajak telah menyentuh angka Rp1,44 triliun, atau sebesar 80,50%.
BACA JUGA:Hari Ibu ke-97, Sekda Aprizal Hasyim: Tak Ada Keberhasilan Tanpa Restu Ibu
"Pendapatan Kota Palembang bersumber dari pajak yang sepenuhnya digunakan kembali untuk pembangunan. Kami mengapresiasi keteladanan para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata bagi daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. Yaitu camat dan lurah yang dinilai berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran warga di tingkat akar rumput.
Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/KPTS/Bapenda 2025, penghargaan berupa piagam dan plakat diberikan kepada 10 Wajib Pajak Tercepat yang menunjukkan kepatuhan luar biasa, Perangkat Daerah Pelaksana yang optimal dalam pemungutan pajak dan Mitra Pembayaran yang memfasilitasi kemudahan akses bagi masyarakat.
"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki peran besar dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang optimal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang," tegas Marhaen.
Kegiatan rutin tahunan ini diharapkan menjadi pendorong bagi wajib pajak lainnya untuk lebih aktif mendukung pembangunan. Marhaen menutup dengan menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbolik, melainkan pengakuan atas peran aktif seluruh pihak dalam memajukan Kota Palembang.
Sumber:



