Perjalanan KOTAK Band yang Didirikan Posan Tobing, Kini Berkonflik Soal Royalti

Selasa 20-05-2025,14:28 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

“Pembohongan publik.Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan.

Ia menegaskan bahwa gugatan mereka sebenarnya tidak ditolak karena kalah secara materi, melainkan hanya gugur secara formil.

Artinya, pokok perkara belum diperiksa oleh pengadilan. “Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama Tuhan loe mana bisa loe boongin,” lanjutnya.

 

 

Kategori :