Jelang Libur Waisak, Harga Emas Antam Minggu 11 Mei 2025 Stagnan, Cek Daftar Logam Mulia Hari Ini di Sini

Minggu 11-05-2025,14:10 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :