Kejati Sumsel Periksa Basyaruddin Akhmad, Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang

Kamis 08-05-2025,11:44 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Selain Basyaruddin, pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa seorang saksi lain berinisial MLS yang diketahui merupakan anggota panitia pengadaan proyek pada tahun 2014. 

BACA JUGA:Fakta Menarik Tentang Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Pertanyakan Kejelasan Proyek Pasar Cinde, GERAM Sambangi BSB

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel, untuk menggali lebih dalam indikasi pelanggaran yang terjadi sejak tahap awal perencanaan proyek hingga pelaksanaan di lapangan.

Diketahui, dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde ini, terdapat sejumlah kejanggalan mulai dari proses perencanaan, penunjukan pelaksana, hingga penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai prosedur. 

Tim penyidik telah memeriksa belasan saksi sebelumnya, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, konsultan proyek, dan pihak pelaksana.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran penggunaan anggaran, termasuk manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek. 

Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti kontrak kerja, laporan pengawasan, hingga bukti pembayaran juga telah diamankan sebagai barang bukti.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami saat ini fokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki keterkaitan erat dengan proyek tersebut," jelas Vanny.

Meski hingga kini belum ada tersangka yang secara resmi diumumkan oleh Kejati Sumsel, namun sumber internal menyebut bahwa beberapa nama telah masuk dalam radar penyidik dan kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di sumeks.co dengan judul "Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang"

 

Kategori :