2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.
BACA JUGA:Kopi Sumsel Sumbang 26 Persen Produksi Nasional, OJK: Ekspor 14 Kontainer Senilai Rp 33 Miliar
3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan.
4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut.
5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.
6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.
BACA JUGA:Ekspor Kopi Pagaralam dan Semendo, OJK: Ekspor Perdana Sebanyak 59,4 Ton ke Malaysia dan Australia
BACA JUGA:OJK Resmi Atur Peminjaman Daring dan Paylater di 2025, Simak Penjelasan Ini!
7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.
8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.
9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.
10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.
BACA JUGA:Konsisten Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, BSI Terima Penghargaan dari OJK
BACA JUGA:OJK Sumsel Beri Penghargaan Pihak yang Berperan dalam Pertumbuhan Ekonomi Lebih Inklusif
11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.