Makna Zakat, Cara Menunaikan serta Jenisnya

Senin 17-03-2025,13:32 WIB
Editor : Maulana Muhammad

Oleh: Sumedi,SHI Praktisi Zakat


Sumedi,SHI--

Di dalam buku Fikih Sunnah Syekh Sayid Sabiq berpendapat bahwa Zakat secara bahasa berarti suci, tumbuh, berkah dan terpuji.

Sedangkan secara istilah suatu ibadah wajib yang dilaksanakan dengan memberikan sejumlah kadar tertentu dari harta sendiri kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga zakat hanya bisa direalisasikan dengan menyerahkan harta yang berwujud, bukan didasarkan pada nilai manfaat, seperti memberikan hak menempati rumah bagi orang miskin sebagai zakat.

Sementara  itu Abu Arkan Kamil Ataya, dalam Bukunya Antara Zakat, Infaq, dan Shadaqah disebut zakat karena mengandung harapan mendapat berkah mensucikan jiwa dan mengemangkan harta dengan segala keaikan.

Menurut terminologi syariah, zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.

Zakat mempunyai fungsi yang jelas untuk menyucikan atau membersihkan harta dan jiwa pemberinya. Setiap muslim mengakui bahwa zakat merupakan salah satu tiang penyangga tegaknya Islam yang wajib ditunaikan.

Bahkan sebagian di antara umat islam memahami bahwa zakat memiliki makna yang sama dengan infaq yaitu memberikan, mengeluarkan, membelanjakan sebagian dari harta benda untuk tujuan kebaikan baik berupa pembangunan sarana atau fasilitas sosial (umum) maupun untuk membantuk kelompok-kelompok tertentu (Muhammad 2007, hal 2007).

Zakat di dalam pasal 1 Undang-undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat diartikan sebagai pengeluaran sebagian harta yang wajib dilakukan setiap muslim atau badan usaha unttuk kemudian disalurkan kepada penerima yang berhak sesuai dengan yang telah disyariatkan dalam islam.

Dalam Alquran Allah memerintahkan berzakat tercantum dalam 

1. QS At taubah ayat 103 :

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.

Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." 

2.  QS Al Baqarah Ayat 43 :

Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." 

Kategori :

Terkait