Nilai PHK Massal Sritex di Jawa Tengah Ilegal, KSPI dan Partai Buruh Bakal Demo di Istana-Kemnaker 5 Maret

Minggu 02-03-2025,18:18 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Selain itu, sambung Said Iqbal, pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah harus dijelaskan nilai kekayaan dan aset perusahaan terkini, serta besaran dan pihak yang akan membayar pesangon. 

BACA JUGA:Hari Buruh 2024, Pengusaha Ingatkan Kelangsungan Berusaha, Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja

BACA JUGA:Pesan Presiden Terpilih RI ke-8 Prabowo Subianto di Hari Buruh, Ingatkan Masa Depan Gemilang Indonesia Emas

Saat ini, menurutnya, disebut tidak ada satu pun buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah yang mengetahui besaran pesangonnya.

"Ini kami bisa menuntut perusahaan Sritex dengan tuntutan penggelapan uang buruh, tidak ada satu pun buruh yang tahu pesangonnya. Jadi berapa nilai pesangonnya? Selain pesangon, dapat apa saja?" ujar Said Iqbal.

Said Iqbal pun mempertanyakan di mana peran Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 

Sebelumnya pemerintah menjanjikan akan membantu PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah dan tidak ada PHK, namun hal yang ditakutkan pegawainya justru menjadi kenyataan.

BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh 2024, Jokowi Titipkan Pesan Melalui Instagramnya, Ini Kata Presiden RI kepada Buruh

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tak Berada di Jakarta Saat Peringatan Hari Buruh, Istana Sebut hingga Besok Presiden di NTB

"Ngomongnya doang tidak ada PHK, ternyata PHK. Begitu di-PHK, nggak ngerti mekanismenya. Gimana mau jadi menteri dan wakil menteri? Digugat dong, dipanggil dong, sudah sesuai mekanisme nggak, kalau sudah sesuai mekanisme mana buktinya?," ujar dia.

Kategori :