Kasus Sengketa Lahan di Sumsel, Pengamat: Menteri Nusron Harus Bertindak Usut hingga Tuntas

Sabtu 22-02-2025,11:58 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

"Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini," tegas Efriza. 

BACA JUGA:Sakim Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Palembang, Hakim Kembali Vonis 2 Tahun Penjara, Sebelumnya 4 Tahun

BACA JUGA:Korban Mafia Tanah Terbaru di Lahat, Masri Teriming-imingi Lahan Fiktif Banyak Kandungan Batubara

Peran DPR untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dinilai Efriza adalah penting dan mendesak. 

Hal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran berpihak pada rakyat dan berkomitmen memberantas mafia tanah.

"Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Efriza.

Kategori :