Harga Emas Antam Terus Naik Perlahan, Cek Daftar Lengkap per Kamis 8 Januari 2025

Kamis 09-01-2025,10:37 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :