PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Program Petani Milenial dicanangkan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan) untuk mendorong kemajuan sektor Pertanian di tanah air.
Gak main-main, gaji yang ditawarkan sebesar Rp10 juta per bulan bagi Gen X dan milenial yang berminat terlibat lebih aktif berpartisipasi dalam dunia pertanian.
Ditenagai oleh teknologi canggih dan pelatihan yang relevan, Petani Milenial berusaha mengubah citra pertanian menjadi profesi yang modern, dinamis, dan sejalan dengan kemajuan era digital.
Untuk meningkatkan kompetensi para peserta, Kementan bekerja sama dengan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp20 Triliun Ramai Menuai Kontroversi
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan jika upah atau gaji Rp 10 juta itu upaya untuk memberikan insentif yang menggugah minat generasi muda bergabung dalam sektor pertanian.
"Kemudian, pendapatannya akan diberikan langsung kepada para petani milenial.
Kami hitung, minimal (upahnya) Rp 10 juta per bulan," ujar Andi Amran Sulaiman.
Namun, untuk bergabung dalam program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Lalu, apa saja kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Petani Milenial 2024?
BACA JUGA:Kemendikbudristek Dipecah Jadi 3 Kementerian Baru, Berikut Ini Nama Para Menteri Pengganti Nadiem
BACA JUGA:Profil Tito Karnavian, Mantan Kapolri Asal Sumsel yang Kembali Jabat Mendagri di Kabinet Merah Putih
Berikut persyaratan mendaftar program Petani Milenial 2024:
Warga Negara Indonesia.
Usia 19 hingga 39 tahun.