PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa 12 Nopember 2024.
Mereka menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel segera melakukan pemanggilan dan memeriksa sekretaris dewan (sekwan) dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024.
Adapun dugaan disebutkan dalam aksi demonstrasi tersebut adalah atas dugaan indikasi perjalanan dinas fiktip, perjalanan dinas ganda, penginapan tidak terkonfirmasi, kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota.
Hal ini disampaikan Ketua Ampibi, Akbar dalam orasinya. Akbar didampingi Ridwan menegaskan "Seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat mementingkan kepentingan rakyat, bukan memakan uang rakyat untuk kepentingkan pribadi"
BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang, Berkas Dokumen Disita
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi 'Guest House' UIN Raden Fatah Terus Dikembangkan Tim Jaksa Kejari Palembang
"Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk tegas dalam kasus ini sesuai dengan Undang-undang No 31 Tahun 1999 dan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999.
Adapun tuntutan yang disampaikan, kata Akbar, adalah :
1. Meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas praktik KKN kelebihan pembayaran perjalanan Dinas pada sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin Audited Bpkp Tahun 2023 sebesar Rp. 1.515.942.887,00-.
Juga kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota Dprd Kabupaten Banyuasin bulan Januari-Mei 2023 sebesar Rp.498.336.300.00-
BACA JUGA:Banding Jaksa Diterima, 2 Pelaku Asusila Anak di Lahat Akhirnya Divonis 2,5 Tahun Penjara
2. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa sekretaris dewan serta seluruh anggota DPRD Banyuasin periode 2019-2024, yang diduga terindikasi praktek manipulasi data serta diduga melakukan perjalanan dinas fiktip dan kelebihan tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
3. Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi oleh pihak terkait, maka kami yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (Ampibi) akan melakukan aksi lanjutan di Kejaksaan Agung dan KPK Ri dengan massa yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami terpenuhi.
Akbar juga menegaskan komitmen AMPIBI untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.