Kajari Palembang Ali Akbar Siap Terapkan Akselerasi SOP dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
Kajari Palembang, M Alli Akbar SH,.MH yang baru dilantik pada 3 November 2025, merupakan putra asli daerah Sumsel. -yeyen/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, M Ali Akbar SH, MH siap melakukan akselerasi dalam pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.
Hal ini sesuai dengan arahan Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana, untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan di atas koridor profesionalisme yang presisi dan tidak tertinggal oleh dinamika zaman
Demikian dijelaskan oleh Kajari Palembang, Ali Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 12 Januari 2025. "Penerapan KUHP Terbaru sudah dilakukan satu tahun sebelumnya dan para penegak hukum harus siap,"ujarnya.
M Ali Akbar yang merupakan putra daerah Sumsel ini meskipun belum genap 100 hari menjabat, namun pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI) ini telah melakulkan gebrakan dengan membongkar kasus korupsi fiktif di Dinas Perkimtan Kota Palembang dan menahan 2 orang tersangka.
BACA JUGA:Palembang Pasang CCTV di 100 Titik, Pelanggar Perda Siap-siap Disanksi Tegas
Gebrakan itu dilakukannya bersama Tim Penyidik Pidana Khusus dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Bahan-bahan Bangunan dan Kontruksi Rutin Waskim tahun anggaran 2024 pada Dinas Perkimtan Kota Palembang.
Kedua tersangka adalah Agus Rizal selaku mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang dan Dedy Triwahyudi Direktur CV Mapan Makmur Bersama selaku penyedia jasa bahan kontruksi proyek dimaksud.
Kajari Palembang Ali Akbar didampingi Kasi Pidsus Arjansyah Akbar dan Kasubsi A Intelijen Fachri Aditya menbeberkan dari 131 kegiatan dalam laporan kegiatan itu, hanya 37 kegiatan yang dikerjakan, 99 kegiatan lainnya tidak dikerjakan.
Berdasarkan perhitungan Ahli Keuangan Negara, terdapat kerugian negara Rp1.686.574.440,00. Dalam penyidikan juga ditemukan adanya dugaan aliran dana kepada Agus Rizal, mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang selaku Pengguna Anggaran
BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Terapkan Pemeriksaan Tanpa Pengecualian, Keamanan Jadi Prioritas Utama
Tidak hanya itu saja, prestasi gemilang juga ditorehkan Kejari Palembang menutup tahun 2025, dengan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 35 Miliar.
Kejari Palembang berhasil memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum sekaligus penyelamatan keuangan negara, dengan berbagai capaian kinerja dari seluruh bidang.
Dikatakan Ali, didukung oleh 182 pegawai yang tersebar di berbagai bidang, Kejari Palembang mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional dan terukur.
Di bidang Intelijen, Kejari Palembang menjalankan fungsi pencegahan melalui 148 kegiatan Lid/Pam/Gal, 5 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM), 2 kampanye antikorupsi, 4 kegiatan penerangan hukum, 4 program Jaksa Menyapa dan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Sumber:



