Efan Yutawan juga menegaskan jika melalui pengawasan tersebut dirinya memastikan pendistribusian logistik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Kami ingin memastikan setiap tahapan distribusi logistik sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kekurangan atau kerusakan pada surat suara yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilihan Serentak / Pilkada,”tegas Efan
Dalam agenda tersebut, Anggota Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan dan M Hasbi didampingi oleh Staf Bawaslu Kota Palembang.
Turut hadir Ketua dan anggota KPU Kota Palembang Syawaludin, Riandy Akbar Pohan, Kasubbag Keuangan dan Logistik dan Staf KPU Kota Palembang. juga dihadiri juga oleh unsur Kepolisian.