PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang lakukan pengawasan ketat proses Pendistribusian surat suara Walikota dan Wakil Walikota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur di Gudang Logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Minggu 20 Oktober 2024.
Anggota Bawaslu Kota Palembang Efan Jutawan Kordiv Penanganan Pelanggan dan Data Informasi mengatakan jika Pendistribusian Logistik ini harus sesuai dan patut untuk di awasi.
“Kami harus memastikan pendistribusian ini agar berjalan dengan lancar dan aman tentunya melalui pengawasan yg telah kami lakukan,”ujar Efan saat dirinya melakukan pengawasan di gudang logistik, Minggu 20 Oktober 2024.
Di tempat yang sama M Hasbi Merupakan Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa juga turut mengawasi Proses Pendistribusian logistik tersebut.
Bawaslu Palembang lakukan pengawasan ketat proses Pendistribusian surat suara oleh KPU Kota Palembang Minggu 20 Oktober 2024. -Bawaslu Palembang -
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Tegaskan Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Wako dan Wawako Palembang
“Dalam rangka menjamin proses dan mekanisme pendistribusian logistik surat suara ini Bawaslu Kota Palembang pastinya melakukan pengawasan yang ketat. Baik kualitas fisik dari surat suara tersebut harus terjamin kelayakan nya, sehingga benar benar layak untuk di gunakan saat 27 November nanti,”kata Hasbi.
Lebih lanjut, M Hasbi menekankan pentingnya pengawasan di setiap tahapan pemilihan Serentak/Pilkada 2024.
Termasuk pada tahap pendistribusian logistik yang rawan terjadi masalah.
“Pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa surat suara tiba dengan aman dan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan di setiap tempat pemungutan suara,” tambahnya.
Bawaslu Palembang lakukan pengawasan ketat proses Pendistribusian surat suara oleh KPU Kota Palembang Minggu 20 Oktober 2024. -Bawaslu Palembang -