TANAHBUMBU, RADARPALEMBANG.ID – Nama Mardani H Maming saat ini tengah ramai dibicarakan terkait proses hukum yang tengah ia jalani.
Beberapa waktu terakhir, banya muncul tanggapan dari berbagai pakar hukum soal keputusan hakim terhadap Maming yang dinilai mengandung unsur kekeliruan.
Terlepas dari apa yang tengah dijalani Mardani H Maming saat ini, ketika ia berjuang menunggu adanya keadilan, ternyata banyak prestasi yang ditorehkan saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode.
Selama dua periode menjadi Bupati, bisa dibilang profil Mardani H Maming berhasil menyulap Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah termaju di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Target 15 Ribu Dukungan, Terbaru Petisi Bebaskan Mardani H Maming Capai 10 Ribu Tanda Tangan
Hal tersebut menjadikan Mardani H Maming secara profil sebagai salah satu kepala daerah terbaik di Pulau Kalimantan.
Bahkan, profil prestasi Mardani H Mamin telah diakui di tingkat nasional.
Keberhasilan Mardani H Maming memajukan Tanah Bumbu diakui pula secara nasional, sehingga dia diganjar dengan penghargaan Leader Award 2017 kategori Bupati dari Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui, sebelum menjadi bupati, Mardani H Maming dikenal sukses di belantara bisnis sehingga ketika dirinya terjun di dunia politik, lebih terasa unsur pengabdiannya.
BACA JUGA:BPC HIPMI Batam Pertanyakan Kasus yang Menjerat Mardani H Maming, Ini Pernyataan Lengkapnya
BACA JUGA:Lagi Heboh di Medsos, Buka IG Ammar Zoni, Tiba-tiba Ramai Postingan Tagar Bebaskan Mardani H Maming
Terjun ke dunia politik, Maming memilih bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan selanjunya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Pemilu 2009 untuk periode 2009-2014.
Kemudian PDI-P menugasinya maju sebagai calon Bupati Tanah Bumbu pada Pilkada 2010. Dalam Pilkada tersebut Maming menggandeng seorang birokrat, Difri Darjat.
Saat dilantik sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 pada Senin, 20 September 2010, Mardani H Maming berusia 29 tahun.