PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sendiri sudah beberapa kali komunikasi dengan pemerintahan terkait hal tersebut.
BACA JUGA:5 Keunggulan yang Buat Orang Indonesia Kepincut Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid
BACA JUGA:Toyota Hilux Rangga yang Disulap Versi SUV, Tampil Makin Lebih Gagah, Ini Penampakannya!
“Nah oleh karena itu kan kita beberapa kali juga komunikasi ke pemerintah, bahwa industri ini perlu dikasih relaksasi,” jelas Bob.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai akan menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi di 2025.
“Jadi yang saya khawatirkan, kalau PPN naik itu justru finally tax revenue-nya akan turun. Kalau ekonomi sudah turun, ongkos untuk naikinnya itu lebih gede lagi. Jadi harus berhati-hati banget,” ujar dia.
Diketahui, pemerintah memberi sinyal akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
BACA JUGA:Harapan Toyota Untuk Pemerintahan Baru Prabowo Subianto
BACA JUGA:Hati-hati, Harga Emas Antam Hari Ini 1 November 2024 Anjlok Rp 20 Ribu per Gram
Adapun kemungkinan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Langkah tersebut kabarnya dilakukan demi mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak.