PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Guna menyelesaikan kredit macet Bank Sumsel Babel (BSB) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (SUmsel).
Nampaknya BSB kini tak main-main lagi mengenai penanganan dan penyelesaian kredit macet. Hal tersebut dibuktikan dengan ditandatangainya MoU kerjasama antara BSB dengan Kejati Sumsel, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Penandatangan kerjasama atau MoU BSB dengan Kejati Sumsel ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan masalah perdata atau tata usaha niaga baik di dalam atau luar pengadilan.
Kedepan kejasama BSB dengan Kejati Sumsel ini akan fokus kepada penagihan kredit macet melalui bidang datum dan legal opinion.
BACA JUGA:Fitur Cardless Withdrawal BSB Sekarang Bisa Diakses di Palembang, Segera Menyusul Sumsel dan Babel
"Kerjasama Bank Sumsel Babel dengan Kejati Sumsel sudah dilakukan sejak 2010 lalu," kata Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Ahmad Syamsuddin, Selasa, 22 Oktober 2024.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan agar dapat membangun kembali kerjasama yang baik khususnya dalam penyelesaian masalah hukum baik perdata maupun tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Selama ini Kejati sudah banyak membantu menyelesaikan masalah hukum," katanya.
Penyelesaian masalah hukum ini,kata dia seperti penyelesaian masalah aset dan bangunan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Veteran.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Tambah Layanan Top Up Dompet Digital, Bidik Kebutuhan Transaksi Gen Z dan Gen Y
Kemudian, pemulihan keuangan negara terhadap klaim asuransi AJB Bumi Putra senilai Rp 669 juta.