Gunakan ERI, Kini Cek Fisik Kendaraan Tak Perlu Repot Gesek-Gesek Lagi

Rabu 23-10-2024,10:53 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Dengan telah digunakannya sistem Electronic Registration and Identification (ERI) oleh Korlantas Polri kini cek fisik kendaran tak perlu repot gesek-gesek lagi.

Cek fisik kendara diperlukan saat akan melakukan perpanjangan STNK lima tahunan. Selama ini cek fisik kendara dilakukan degan cara menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. 

Kini cek fisik kendaraan telah menggunakan teknologi digital yang disebut ERI atau Electronic Registration and Identification. Teknologi ERI ini telah di terapkan di beberapa Polres dan Polda di Indonesia.

"Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan di berapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah.

BACA JUGA:BPKB Elektronik Diperkenalkan Tahun 2024, Ini Keunggulannya Bagi Pemilik Kendaraan

BACA JUGA:7 Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Informasi Humas Polri per September 2024

Kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat," terang Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.

Bagian Kendaraan yang Diperiksa saat Cek Fisik

Untuk diketahui, dalam cek fisik kendaraan ada beberapa hal yang diperiksa, khususnya dari fisik kendaraan bermotor. Rinciannya sebagai berikut.

a. aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan Ranmor Indonesia, paling sedikit terdiri atas:

BACA JUGA:9 Negara Ini Terima SIM Indonesia Dipakai di Negaranya, Cek Daftar Namanya menurut Korlantas Polri

BACA JUGA:Catat! Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran Tamtama Polri 2024, Buruan Tutup 25 April

  1. karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor;
  2. lampu-lampu;
  3. kaca spion;
  4. kondisi ban;
  5. dimensi Ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar, dan panjang;
  6. panel kontrol; dan
  7.  sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk Ranmor roda 4 (empat) atau lebih;

b. aspek identitas Ranmor, yang paling rendah meliputi:

  1. kesesuaian antara dokumen dan fisik Ranmor; dan
  2. menggesek nomor rangka dan nomor mesin.

Selain penerapan cek fisik digital, BPKB pun sekarang sudah elektronik. BPKB elektronik ini sudah mulai berlaku di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara. Ke depan, BPKB elektronik bakal dilaksanakan secara bertahap di Indonesia.

"Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah," kata Sumardji.

Kategori :