Tak Pajang Foto Presiden dan Wapres Baru, Instansi dan Sekolah di Palembang Bisa Kena Sanksi

Selasa 22-10-2024,11:28 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Damenta pun berharap, pemasangan foto ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

BACA JUGA:Cetak Sejarah, Pemkot Palembang Raih SAKIP Awards 2024, Satu-satunya di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Data Terbaru! BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Kota Palembang per 1 September 2024 Capai 1,8 Juta Jiwa

"Dengan adanya simbol pemimpin di setiap instansi, diharapkan ASN bisa lebih bersemangat dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.

Sebagai tindaklanjut, Pemerintah Kota Palembang akan menyediakan panduan teknis mengenai ukuran dan penempatan foto yang sesuai dengan ketentuan.

Rencananya, sosialisasi mengenai kewajiban ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk memastikan semua pihak memahami dan mematuhi instruksi tersebut.

 

 

 

Kategori :