Pendataan Adminduk Butuh Peran Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu 19-10-2024,11:58 WIB
Reporter : Septa Kristina
Editor : Susi Yenuari

Karena administrasi kependudukan merupakan dasar pelaksanaan berbagai layanan publik, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, perbankan, kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:APRI Sumsel Resmi Dikukuhkan, Siap Sukseskan Pornas di NTB Tahun Depan

BACA JUGA:Kabut Tebal Ganggu Penerbangan di SMB II, Jarak Pandang Hanya 800 Meter

Sehingga data administrasi penduduk yang benar dan akan memudahkan masyarakat mendapat layanan yang mereka butuhkan.

Karena itu, pengelolaan administrasi kependudukan butuh kerja sama dengan berbagai pihak dan lembaga non pemerintah.

“Hal ini perlu untuk memastikan bahwa data yang dikelola tidak hanya akurat dan terpercaya.

Tapi juga aman dan dapat diakses oleh lembaga pelayanan publik yang telah bekerja sama dengan Kemendagri dalam pelayanan publik,” kata Aprizal, dalam sambutannya.

BACA JUGA: Brand Daviena Skincare Asal Palembang Lagi Ramai Disorot, Cari Tau Yuk Siapa Ownernya!

BACA JUGA:Sidak Pasar Tradisional, Pj Walikota Palembang Temukan Langsung Pedagang Ayam Potong Nakal

Ia juga mengapresiasi kinerja Disdukcapil Palembang dalam pencapaian pendistribusian dokumentasi administrasi kependudukan. “Sudah lebih 50 dari persen,” ujar Aprizal.

Ia merinci, distribusi perekaman KTP mencapai 99,24 persen atau sebanyak 1.270.459 kartu. Distribusi KK sebanyak 530.575 KK.

Untuk Kartu Indentitas Anak, distribusinya sudah 60,72 persen atau sebanyak 307.631 kartu, serta distribusi Akta Kelahiran mencapai 99,02 persen atau sebanyak 522.821 akta.

Aprizal berharap hasil sosialisasi ini jadi pedoman bagi perbaikan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan di tingkat kelurahan. “Ini demi pelayanan prima kepada masyarakat Kota Palembang,”pungkasnya.

 

 

Kategori :