PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Pemkot Palembang MoU dengan UMP, Tingkatkan Kualitas SDM-Riset Persoalan Kota

Pemkot Palembang MoU dengan UMP, Tingkatkan Kualitas SDM-Riset Persoalan Kota

Pemkot Palembang melakukan penandatangan MoU dengan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terkait peningkatan kualitas SDM hingga riset masalah perkotaan--

RADARPALEMBANG.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga riset masalah perkotaan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU semata, diharapkan hal ini dapat menajdi solusi atas berbagai persoalan di Kota Palembang.

Menurutnya, kesepakatan tersebut harus diterjemahkan dalam program yang lebih konkret melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti lebih spesifik di tingkat OPD," katanya kepada wartawan, Senin, 28 September 2026.

Dewa menjelaskan, terdapat tiga bidang utama yang menjadi fokus kolaborasi Pemkot Palembang dan UMP. Ketiganya meliputi pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan SDM dan penelitian.

BACA JUGA:Kekecewaan dan Kemarahan Walikota Palembang Ratu Dewa Tumpah Saat Pimpin Rapat Antisipasi Banjir

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru dan Walikoto Ratu Dewa Tinjau Langsung Daerah Kerawanan Tinggi Karhutla di Palembang

Masih kata Ratu Dewa menilai keterlibatan akademisi sangat penting dalam membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan.

Karena itu, UMP didorong untuk terlibat dalam penelitian mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Palembang.

"Kita ingin akademisi ikut melakukan penelitian dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di Kota Palembang," ungkapnya.

Di bidang pendidikan, Pemkot Palembang juga mendorong peningkatan kualifikasi tenaga pendidik. Pemerintah kota menargetkan setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) memiliki setidaknya satu tenaga pengajar dengan pendidikan minimal Strata 2 (S-2).

BACA JUGA:Kukuhkan 217 Sarjana Hukum Baru, IKA FH UMP Beri Beasiswa S2 untuk Lulusan Berprestasi

BACA JUGA:UMP Remi Naik 7,1 Persen, Berikut Besaran UMK 8 Kabupaten/Kota di Sumsel 2026

Selain tenaga pendidik, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian.

Sumber:

Berita Terkait