Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki mengatakan, diharapkan dengan penghargaan yang didapatkan kedepan perusahaan mampu terus meningkatkan produktivitas.
"Selain itu, juga dapat mendorong dalam meningkatkan dan menciptakan lapangan pekerjaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Untuk mendapatkan penghargaan Siddhakarya, lanjut Deliar, tentu ada 7 kriteria yaitu, (1) kepemimpinan, (2) perencanaan strategis, (3) fokus dalam mengembangkan menejemen sumber daya manusia, (4) fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, (5) data, informasi dan analisis, (6) manajemen proses serta (7) hasil usaha.
"Penentuan perusahaan penerima penghargaan tentu melalui penilaian yang terukur dan menggunakan metodologi, yang dilaksanakan dengan cermat dan teliti," ungkapnya.
BACA JUGA:Support Energi Positif, SBS Peduli dan Berpartisipasi di Silaturahmi Keluarga Besar Antera
Tahun 2024 ini Penghargaan Siddhakarya, kata Deliar, juga diberikan kepada perusahaan usaha kecil menengah dan besar.
"Bahkan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur dalam hal ini diwakilkan oleh Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, dan pada tahun 2025 juga akan diberikan penilaian kembali ke tingkat nasional," jelasnya.
Ditambahkan Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi melalui Sekda Sumsel Edward Candra bahwa, pihaknya mengucapkan selamat kepada perusahaan dan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang mendapatkan Penghargaan Siddhakarya.
"Dengan diberikan penghargaan ini, kedepan perusahaan juga pelaku UMKM dapat terus meningkatkan produktivitasnya, sehingga berdampak positif terhadap masyarakat dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak lagi," pungkasnya.