Mau Lulus Seleksi PPPK 2024? Simak Skema Prioritas dan Pemeringkatannya Ini

Jumat 04-10-2024,16:00 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.

2. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

4. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

5. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik

6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki sertifikasi keahlian jika diperlukan.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri yang ditentukan pemerintah.

Lalu pemerintah juga memberikan syarat tambahan bagi pelamar seleksi PPPK 2024, 

Selain syarat umum, calon pelamar juga diwajibkan memenuhi syarat tambahan seperti yang tercantum dalam Pasal 24.

 

 

 

Kategori :