Pusri juga melakukan Edukasi bahan-bahan yang Halal dan Cara Produksi yang sesuai dengan Standar SJPH.
"Hal ini untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah sesuai dengan ajaran agama Islam,"kata dia.
BACA JUGA:Pusri Tandatangi PJBG dengan PT PHE Jambi Merang
BACA JUGA:Pusri Raih Penghargaan Proklim Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kemudian Pusri melalui Rumah BUMN Sumsel mendampingi Proses Audit yang dilakukan oleh Auditor Halal dari LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan.
Pusri juga mendampingi mitra binaannya Proses Sidang Fatwa yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan.
"Baik itu dari bahan-bahan yang digunakan, proses produksi hingga peralatan yang digunakan,"ungkap Alde.
Resto Apung SESERA tidak hanya membuat bisnis kuliner yang berkualitas, melainkan bisnis yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Artwear Berbahan Kantong Pupuk Pusri Tampil di Jember Fashion Carnaval 2024
BACA JUGA:Pusri Bangun Masyarakat Berkelanjutan Melalui FGD Comdev Tahun 2024
"Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan mutu Resto Apung SESERA sebagai binaan kami,"ungkap dia.
Resto Apung SESERA telah menerapkan pengolahan sampah desentralisasi baik organik maupun non organik sehingga tidak mencemari sungai dan mengurangi beban TPA.
Sampah Non Organik telah dipilah dan disetor ke Bank Sampah binaan Tabungan Nona Pusri.
Sedangkan sampah dapur dan sisa makanan dilakukan komposting dengan menggunakan permentasi probiotik yang dibuat dan diolah sendiri oleh Staf Resto.
BACA JUGA:Dukung Pencapaian SDGS, Pusri Raih Penghargaan Platinum Pada TJSL dan CSR Award 2024
BACA JUGA:SRINOVA 2024, Ciptakan Potensi Penghematan hingga Rp 3,2 Triliun untuk PUSRI