Harga emas 500 gram sebesar Rp 670.820.000
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Senin 5 Agustus 2024 Anjlok! Cek di Sini per Gram Selengkapnya
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 4 Agustus 2024, Apakah Naik atau Turun
Harga emas 1.000 gram sebesar Rp 1.341.600.000
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Sabtu 3 Agustus 2024 Kembali Melorot, Usai 2 Hari Lalu Catat Rekor Tertingginya
Harga emas yang stagnan juga berlaku untuk harga penjualan kembali atau buyback emas PT Aneka Tambang atau Antam yang dibanderol Rp 1,253 juta per gram.
Sehingga jika pemegang emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam mau menjual koleksiannya pada hari ini, maka bisa dikenakan harga jual sebesar Rp 1,253 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.