Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Proyek Revitalisasi BOT Pasar Cinde, Ini Fakta Terbarunya
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa 27 Januari 2026. --
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa 27 Januari 2026.
Agenda persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kali ini adalah pemeriksaan keterangan terdakwa
Perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde menyeret mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta petinggi PT Magna Beatum, Raimar Yousnadi.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel menggali keterangan Raimar Yousnadi terkait proses lelang proyek Pasar Cinde.
BACA JUGA:Film KAFIR Gerbang Sukma Akan Hantui Bioskop Palembang, Tayang Serentak Mulai 29 Januari 2026
BACA JUGA:Lebih dari 3.000 Kasus Perceraian di Palembang Sepanjang 2025, Apa Sih Penyebabnya?
Di hadapan majelis hakim, Raimar Yousnadi mengaku pertama kali mengetahui adanya proses lelang proyek tersebut pada Januari tahun 2015 melalui pengumuman di Harian Koran Sindo.
Raimar Yousnadi mengaku pertama kali mengetahui adanya proyek BOT Pasar Cinde sekitar tahun 2015 melalui pengumuman di salah satu media Sumsel.
Ia menyebut sejak awal proyek tersebut minim peminat, karena investasi murni bukan project pengadaan atau pekerjaan dan dinilai berisiko tinggi.
"Peminat minat terhadap proyek ini tidak ada,” kata Raimar Yousnadi di ruang sidang. Karena itu, lelangnya proyek BOT Pasar Cinde 2 kali.
BACA JUGA:Siap-siap! Pemkot Palembang Siapkan Aturan Kawasan CFD Kambang Iwak dan Kolonel Atmo
BACA JUGA:Harga Sembako Hari Ini, Bawang Terus Naik, Cek Harga Kebutuhan Pokok di Sini
Ia menyebut beberapa pihak sempat menunjukkan ketertarikan untuk 8 project BOT yang di tawarkan Pemprov Sumsel, di antaranya Temasek, Lippo
Jika Cinde hanya PT. Magna beatum yang mengajukan minat.
Sumber:


