BACA JUGA:Wujudkan Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, BSI Gelar International Expo 2024
BACA JUGA:BSI Perkenalkan Pembayaran Digital Inovatif di UBD
Hal ini turut mendorong industri perbankan untuk memberikan pembiayaan yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Perumusan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembiayaan hijau.
Panduan tersebut, kata Hery, membantu perbankan mengidentifikasi aktivitas-aktivitas yang tergolong berkelanjutan untuk didanai.
Tujuannya mendorong peningkatan pembiayaan yang hijau dan berkelanjutan.
BACA JUGA:459 Cabang BSI di Seluruh Indonesia Layani Weekend Banking Sepanjang Februari 2024
BACA JUGA:Laba Tumbuh 33 Persen, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif hingga Kuartal IV 2023
"Sebagai penggerak utama intermediasi keuangan di Indonesia, perbankan memiliki peranan penting dalam transformasi pembangunan yang lebih berkelanjutan,"kata dia.
"Keseriusan perbankan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan ditandai dengan pertumbuhan portofolio kredit berkelanjutan dan pengembangan produk-produk keuangan berkelanjutan,"tuturnya.
Dalam hal ini, perbankan turut aktif menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam operasionalnya.
Yaitu dengan menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
BACA JUGA:BSI Genjot Pembayaran Cashless Lewat BSI Hasanah Card
BACA JUGA:Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah
BI memperkirakan, terdapat kebutuhan pembiayaan sebesar USD281 miliar bagi Indonesia untuk mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) pada 2030.
NDC sendiri adalah komitmen yang disusun oleh negara pihak yang meratifikasi Persetujuan Paris untuk berkontribusi pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).