Satgas Pasti akan Lakukan Pencegahan dan Penanganan Keuangan Ilegal

Senin 01-07-2024,18:29 WIB
Reporter : Henny Efendi
Editor : Swandra Yadi

Selanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan prinsip Legal dan Logis (2L) dalam setiap transaksi keuangan serta tidak memberikan ruang dan kesempatan sedikit pun bagi aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh narasumber dari Dittipideksus Bareskrim POLRI dan Kementerian Komunikasi dan Informasika RI, serta seluruh anggota Satgas Pasti Daerah di antaranya OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, BIN Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait.

 

 

Kategori :