Masyarakat dapat mengajukan pembiayaan porsi haji di cabang Pegadaian terdekat, dan dapat juga mendaftar melalui Aplikasi Pegadaian Digital atau Pegadaian Digital Syariah yang bisa diakses melalui Playstore maupun Appstore.
Menurut Yan Irawan, produk-produk Pegadaian Syariah khususnya produk Arrum Haji sudah melalui kajian dari Dewan Pengawas Syariah Pegadaian, serta sesuai dengan Fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pegadaian memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin mendaftar haji melalui produk Arrum Haji dengan jaminan emas dan dokumen haji yang tersimpan aman di Pegadaian,” ujarnya.
Kini umat muslim tidak perlu khawatir lagi untuk menggapai mimpi, menginjakkan kaki ke Tanah Suci. Pegadaian akan memberikan kenyamanan dan solusi terbaik melalui Arrum Haji Pegadaian dengan lebih mudah, terjangkau, dan terencana.