Jalur prestasi di tingkat SMP dengan kuota sebesar 30 persen dari daya tampung sekolah, terdiri dari akademik/non akademik.
Untuk prestasi non akademik dengan syarat piagam penghargaan/sertifikat prestasi :
1. bidang seni/teknologi/riset/inovasi
2. bidang olahraga/seni budaya
Prestasi kompetisi ini diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah/bumn/bumd atau lembaga lainnya.
Nah, bagi yang ingin mengikuti jalur zonasi, maka sebaiknya terlebih dahulu mengecek wilayah zonasi untuk pilihan sekolah, apakah masuk atau tidak.
Kamu bisa mengunjungi website https://ppdb-palembang.go.id/wilayah.
Selanjutnya pilih apakah mau masuk SD atau SMP.
Lalu ketik sekolah yang dituju dan akan tampil lokasi wilayah zonasi. Kemudian pastikan posisi rumah kamu dekat ke sekolah tersebut.
BACA JUGA:Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Bakal Evaluasi soal Aturan UKT, Usai Dicecar Komisi X DPR
Misalnya di SMP Negeri 9 dan !0 Palembang, untuk wilayah zonasi adalah kecamatan kemuning (20 Ilir D II, Sekip Jaya, Pahlawan, Pipa Reja, Talang Aman, Ario Kemuning).
Kemudian kecamatan Sukarami (Sukajaya, Sukabangun) dan llir Timur III ( 8 Ilir, 9 Ilir).
Kalau di tahun sebelumnya, kuota zonasi sebesar 50 persen dengan jarak diambil yang lulus seleksi paling jauh sekitar 2 kilometer ke radius sekolah tersebut.
Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua dengan syarat surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan dan surat keterangan domisili.
BACA JUGA:Tegas! Ombudsman Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Terkait PPDB SMA dan SMK Jalur Prestasi