Cek Pengumuman SPMB 2025 Jalur Afirmasi SD dan SMP Negeri Palembang, Ada Masa Sanggah dan Jadwal Daftar Ulang
SD Negeri 157 Palembang adalah salah satu SD negeri di Kota Palembang yang diminati setiap penerimaan murid baru dengan menghasilkan lulusan yang berkualitas. --dokumen/radarpalembang.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jalur afirmasi tingkat SD dan SMP sudah diumumkan tadi malam, Selasa 27 Mei 2025, pukul 21.00 WIB.
Atas pengumuman tersebut, diberikan masa sanggah tanggal 27-29 Mei 2025 untuk orangtua atau wali murid yang keberatan dan merasa tidak puas atas hasil seleksi.
Apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB 2025, masyarakat dapat mengadukan melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Bagi yang lolos di jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu), jangan lupa daftar ulang pada 3-5 Juni 2025 ke sekolah yang menjadi pilihan dengan membawa persyaratan berkas dokumen yang asli.
BACA JUGA:Sekolah Dilarang Pungutan SPMB 2025, Dinas Pendidikan Kota Palembang Siap Terima Aduan Masyarakat
BACA JUGA:2 Cara Lapor Kecurangan SPMB 2025 di Palembang, Sudah Mulai Ada Demo
Kepala Sekolah SDN 157 Palembang, Arifin S.Pd. MSi menjelaskan bahwa kuota jalur afirmasi di SDN 157 hampir terpenuhi 100 persen yakni 27 siswa dari kuota tersedia untuk 28 siswa.
"Daftar ulang tanggal 3-5 Juni nanti, datang ke sekolah bawa berkas pendaftaran yang diupload di aplikasi online SPMB, bawa yg asli dan bukti penerimaan lulus. Untuk melihat pengumuman bisa membuka portal SMPB Palembang,"ujar Arifin ditemui di ruang kerjanya, pagi ini.
Untuk data secara keseluruhan berdasarkan progress pendaftaran, jalur afirmasi tingkat SD kuota terpenuhi 35 persen dengan jumlah kuota 5793 sedangkan pendaftar tercatat 1999.
Sementara tingkat SMP jalur afirmasi, kuota terpenuhi mencapai 96 persen dari total kuota 4982 dengan jumlah pendaftar sebanyak 4764.
BACA JUGA:SPMB 2025 Jalur TKA Tingkat SMA/SMK Negeri di Sumsel Tetap Diadakan
BACA JUGA:Cek Kuota SPMB 2025 Semua Jalur untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, Jalur Domisili Tetap Mendominasi
Untuk diketahui, tahapan daftar ulang ini penting untuk memastikan peserta bersedia dan telah diterima sebagai calon peserta didik baru di sekolah tujuan, dengan menunjukkan dokumen asli sesuai persyaratan.
Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos, namun tidak mengikuti daftar ulang, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri.
Sumber:


