Imbauan tersebut sebagai bentuk upaya perlindungan kepada jemaah haji.
Jemaah haji diminta waspada apabila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi.
"Jemaah juga sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah," ujar dia.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Palembang Asal Bangka Telah Berangkat Jumat 17 Mei 2024 Malam Ini