Viral di Medsos! Pro Kontra Warganet Soal Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 yang Dikeluarkan Mendikbud Ristek

Rabu 17-04-2024,13:29 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

BACA JUGA:Nopran Marjani Apresiasi Program Seragam Sekolah Gratis di Lahat

2. Seragam Pramuka

Seragam pramuka masih dipakai berdasarkan peraturan sekolah masing-masing meskipun kini ekskulnya tidak diwajibkan.

Apabila ada eskul Pramuka, maka seragam Pramuka tetap ada dan sebaliknya. 

3. Seragam Khas Sekolah

Tiap sekolah memiliki seragam khasnya masing-masing, juga jadwal pemakainnya berdasarkan aturan sekolah masing-masing

4. Seragam Adat

Dalam permendikbud Nomor 50 juga disebutkan seragam adat dipakai hanya khusus untuk acara- acara tertentu saja. 

BACA JUGA:Libur Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Masuk Sekolah setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Kota Palembang

Berikut adalah jenis-jenis seragam baru yang diusulkan oleh Kemendikbudristek untuk SD, SMP, dan SMA/SMK:

1. Seragam Multikolor

Seragam ini memiliki nuansa warna-warni yang mencolok, mencerminkan keanekaragaman budaya Indonesia.

2. Seragam Kreatif

Setiap siswa diberi kebebasan untuk merancang seragamnya sendiri sesuai dengan minat dan bakatnya

3. Seragam Identitas

Merupakan seragam yang menampilkan logo sekolah besar-besaran, untuk menegaskan identitas dan kebanggaan terhadap almamater.

Kategori :