- Harga emas ukuran 250 gram sebesar Rp315.515.000
- Harga emas ukuran 500 gram sebesar Rp630.820.000
- Harga emas ukuran 1.000 gram sebesar Rp1.261.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Sabtu 13 April 2024 Anjlok Rp 14 Ribu, Kini Rp 1,31 Juta per Gram
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu 17 April 2024, yakni sebesar Rp 1,215 juta per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.