Pemerintah daerah dapat mengatur pakaian adat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Ketentuan seragam nasional saat pelaksanaan upacara bendera:
1. Bertopi berlogo "Tut Wuri Handayani"
2. Menggunakan Dasi
Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah
BACA JUGA:Unsri Palembang Terima 1.749 Calon Mahasiswa Baru melalui SNBP, Cek di Sini Tahap Selanjutnya
- Seragam nasional: Dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera
- Seragam pramuka dan khas sekolah: Digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah
- Pakaian adat: Digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu