PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Barikut beberapa kantor pelayanan publik yang tetap buka saat libur lebaran Idul Fitri 2024 berserta jam dan sisem oprasinya.
Diketahui selama momen Idulfitri, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel akan mendapat libur selama 10 hari.
Berdasarkan Surat Keputusam Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB libur lebaran Idul Fitri 2024 terhitung mulai tanggal 6-15 April 2024 mendatang.
“Selama momen Lebaran ASN akan libur tanggal 6-15 April. ASN mendapat jatah cuti bersama selama 4 hari. Yakni pada 8 April, 9 April, 12 April, dan 15 April, sedangkan libur Lebaran pada 10-11 April," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi seperti dikutip dari sumateraekspres.id, Jumat, 5 April 2024.
BACA JUGA:Kapan Mulai Libur Lebaran 2024 untuk Siswa TK, SD dan SMP di Kota Palembang? Cek Info di Sini
Total ada 10 hari libur bagi ASN sesuai dengan Surat Keputusam Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB nomor 855/2023, 3/2023 dan 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
"Bagi unit kerja atau perangkat yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur penugasan pegawainya sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Ismail pun mengimbau kepada seluruh ASN agar memanfaatkan libur hari raya Idul Fitri 2024 ini baik dan meminta kepada seluruh ASN menaati peraturan yang sudah ditetapkan.
Tak ada alasan untuk tidak bekerja ketika libur panjang berakhir. Apalagi karena kelelahan usai berlibur, sehingga jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang diberikan.
“Sanksi itu seharuanya sudah diketahui para ASN,” cetusnya.
Sanksinya sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. “Sanksinya apa, tergantung tingkat pelanggaran," jelasnya.
Ditanya lebih rinci, Ismail menyebut sanksi teringan dalam PP itu berupa teguran lisan jika tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 3 hari dalam setahun.
Sementara itu Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan pelayanan tetap berjalan pada cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 2024.
"Dalam rangka cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 2024 pada 8 April mendatang. Saya pastikan pelayanan di Pemkot Palembang tetap dilaksanakan," ungkapnya.