Mengenai adanya laporan ke penegak hukum yang mengaitkan sosok Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel, ojik mengatakan, adalah hak siapapun untuk melaporkan.
Namun tentu ada koridor dan mekanisme hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukumnya dan kita percaya aparat penegak hukum akan menegakkan hukum secara profesional," ujarnya.
Pengamat politik Sumsel Drs Ardiansyah MSi mengatakan, kampanye hitam yang ditujukan kepada Herman Deru setiap menjelang pilkada ini tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap persepsi masyarakat Sumsel tentang sosok Herman Deru yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang baik dan bersih.
"Sekarang ini masyarakat sudah semakin cerdas dan tidak mudah terpengaruh berita berita bohong, apalagi berupa kampanye hitam yang isinya fitnah dan kabar bohong," jelas dosen di salah satu perguruan tinggi di Palembang ini.
BACA JUGA:Tunggu Hasil Survei, Herman Deru Belum Tentu Diusung NasDem di Pilgub Sumsel 2024
Menurut Ardiansyah, sebagai Gubernur incumbent, posisi Herman Deru masih sangat kuat. Hal itu terlihat dari berbagai lembaga survei nasional bahwa popularitas dan elektabilitas Herman Deru masih tertinggi, sekitar 60 persen, jauh meninggalkan kandidat-kandidat yang beredar saat ini yang rata-rata di bawah 10 persen.
"Dengan pilkada yang sekitar 7 bulan lagi, rasanya sangat sulit untuk mengejar elektabilitas Pak Herman Deru. Ini hasil survei ilmiah untuk memotret peta politik di Sumsel," jelasnya.