PALEMBANG, RADARPALEMBANG. COM - Selamat bagi peserta yang lolos seleksi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025 yang telah diumumkan pada Selasa 26 Maret 2024.
Berikut 10 tahapan registrasi SNBP yang wajib kamu ketahui, khususnya bagi peserta yang lolos seleksi.
Namun sebelumnya ketahui dulu apa itu SNBP dan tujuan SNBP tersebut.
SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.
BACA JUGA:Kapan Mulai Libur Lebaran 2024 untuk Siswa TK, SD dan SMP di Kota Palembang? Cek Info di Sini
Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
BACA JUGA:SNBT dan KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka Bersamaan, Daftar yang Mana Dulu? Simak Infonya di Sini
Berikut tahapan dan jadwal registrasi SNBP 2024 bagi yang lolos seleksi:
1. Pengisian UKT : Tanggal 26 Maret-02 April 2024
2. Hasil Verifikasi UKT : Besaran UKT diumumkan tanggal 04 April 2024
3. Pembayaran UKT : Tanggal 05-26 April 2024
4. Registrasi Online : 05-29 April 2024