"Perlu diketahui, yang tidak bisa diupdate Puslapdik adalah kalau prodi yang dipilih adalah PTKIN.
Meskipun sudah punya kartu UTBK tidak bisa ditandai jadi penerima KIP Kuliah. Harus dilepas dulu," kata dia.
Sebelum mendaftar, ketahui syarat KIP Kuliah buat SNBT 2024:
1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2022, 2023, 2024 serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Baca juga: Kisah Mulyoto, Mantan Kapolsek Jadi Maba S1 Tertua Berusia 61 Tahun.
3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BACA JUGA:4 Santriwan Ponpes At-Toybah Bangka Belitung Sukses Khatam Al-Quran di Ramadan 1445 H
4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A sampai C.
5. Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
6. Selain itu, bila tak terdata di Kemensos, apabila pendapatan kotor orangtua paling besar Rp 4 juta atau bila dibagi anggota keluarga menjadi Rp 750.000 per orang, juga bisa mendaftarkan diri.
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah Bantuan biaya pendidikan sebagai berikut:
- prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
BACA JUGA:Dosen UBD Lulus dengan Predikat Cumlaude di Sekolah Pascasarjana Undip
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu: