- Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS).
- Tes Kompetensi Keahlian (aspek pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif.
- Sidang menuju Rikkes II.
- Pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.
- Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Sidang penentuan kelulusan akhir.
b) Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
- Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk kesehatan jiwa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.
- Tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif.
- Tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Mental Ideologi (MI) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Sidang penentuan kelulusan akhir.