JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun merespons keluhan penyanyi dangdut sekaligus pemilik tempat hiburan karaoke Inul Vizta, Inul Daratista mengeluhkan rencana kenaikan pajak hiburan.
Diketahui ada rencana menaikan pajak hiburan, dan Inul Daratista merespon dengan protes atas rencana kenaikan pajak sebesar 40-75 persen.
Untuk itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” tulis Sandiaga di Instagram seperti dikutip Senin 15 Januari 2024.
Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih atas saran dan kritiknya terkait rencana kenaikan pajak hiburan 40-75 persen.
"Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," lanjut Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berjanji memastikan industri hiburan tetap berlangsung, mengingat industri ini cukup banyak membuka lapangan kerja.
“Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," tulis Sandiaga.
BACA JUGA:Ditjen Pajak Mudahkan Penghitungan PPh Pasal 21, Berlaku Januari 2024, Begini Cara Hitungnya
Dalam unggahannya, Menparekraf, Sandiaga Uno juga menyampaikan, saat ini masih proses judicial review.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan semua kebijakannya untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," kata Sandiaga Uno.
Selain itu, Sandiaga Uno menjamin seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat.
BACA JUGA:Pusri Raih Penghargaan Pembayaran Tertinggi Wajib Pajak Kota Palembang Tahun 2023
Kemenparekraf berharap sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.
Untuk diketahui, sebelumnya Inul menyampaikan dirinya keberatan atas rencana kenaikan pajak tersebut.
"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis Inul.
Inul juga mengunggah sebuah video yang menunjukkan kondisi karaokenya yang terletak di bilangan Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kanwil DJP Sumsel Babel Serahkan Tersangka Perpajakan Direktur PT TIS Rugikan Negara Rp 2,14 Miliar
Dari video yang dibagikan Inul Daratista di akun media sosialnya X.com, tersebut tempat karaoke terlihat sepi.
Dia menyebutkan, hanya sekitar dua hingga tiga ruangan yang terisi pengunjung, padahal, itu adalah hari Sabtu 13 Januari 2024.
"Kita lihat kondisi karaoke saya sekarang, ini hari Sabtu, kondisinya sepi, tamunya juga tak banyak dan pajak di sini saja sudah 25 persen," ujar Inul dalam video tersebut.
Dalam video, Inul juga menanyakan kepada pegawai terkait pajak yang berlaku.
BACA JUGA:Sektor PPN dan PPh 21 Dorong Penerimaan Pajak di Sumsel hingga Oktober 2023
"Pajak 25 persen saja banyak tamu yang komplain, bagaimana nanti jika pajak naik 70 persen, kita pasti lebih banyak dikomplain lagi," ujar salah satu pegawai Inul Vizta.
Inul juga meminta agar pemerintah kembali mengkaji UU No.1 /2022. Dia mengaku khawatir ada pengurangan pegawai karena tak mampu lagi bayar pegawai.