ASN dan Restoran Besar Diingatkan Jangan Gunakan Gas 3 Kilogram Lagi, Himbauan Pertamina dan Pemkot Pagaralam

Senin 08-01-2024,15:18 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat.

Pendaftan itu untuk bisa mengakses LPG bersubsidi (gas 3 kilogram) di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya," ujar dia.

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. 

BACA JUGA:Pembeli LPG Tabung 3 Kg Wajib Terdata dan Tunjukkan KTP, Ini Ketentuan Lengkapnya

Selain itu, disediakan juga LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.

BACA JUGA:Uji Coba Pencocokan Data, Pertamina Pastikan Transformasi Distribusi LPG 3 Kg Subsidi Tepat Sasaran

Kategori :