PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pendapatan Negara di wilayah Sumsel sampai dengan 30 November 2023 terealisasi 95,79 persen dari target.
Capaian realisasi pendapatan negara di Sumsel hingga 30 November tumbuh positif 18,46 persen (yoy).
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Sumsel), Rahmadi Murwanto, Kamis 28 Desember 2023.
"Pendapatan negara di Sumsel terdiri dari Penerimaan Pajak, Kepabeanan dan Cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),"kata Rahmadi Murwanto sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sektor PPN dan PPh 21 Dorong Penerimaan Pajak di Sumsel hingga Oktober 2023
"Pendapatan negara di Sumsel sampai dengan 30 November 2023 terealisasi 95,79 persen dari target, tumbuh positif 18,46 persen (yoy),"kata Rahmadi Murwanto dalam rapat pleno Forum ALCo (Asset and Liability Committee) Sumatera Selatan.
Rinciannya, realisasi penerimaan perpajakan yang terdiri dari penerimaan pajak dan peneriamaan kepabeanan dan cukai mengalami kenaikan sebesar 18,07 persen (yoy).
Dan, masih di sektor penerimaan pajak yakni pendapatan dari sektor PNBP tetap bertumbuh positif sebesar 10,72 persen (yoy).
"Pertumbuhan penerimaan pajak dari Januari sampai 30 November 2023 tumbuh sebesar 8,4 persen,"ungkap Rahmadi Murwanto.
BACA JUGA:DJPb Provinsi Sumsel Pamerkan 15 UMKM Binaan Kemenkeu
Kondisi realisasi penerimaan pajak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik sampai dengan Triwulan III 2023 di Provinsi Sumsel sebesar 5,14 persen (c-to-c).
"Seiring dengan peningkatan belanja pemerintah, ekonomi yang masih tumbuh positif, dan pencairan pembayaran PBB maka realisasi penerimaan pajak optimis akan tercapai,"kata Rahmadi Murwanto.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sampai dengan 30 November 2023 sebesar Rp274,28 miliar (99,83 persen dari target APBN).
"Terjadi pertumbuhan pada penerimaan cukai sebesar 1.244,48 persen (yoy) dari hasil penindakan rokok ilegal,"ungkap Rahmadi Murwanto.
BACA JUGA:Kanwil DJP Sumsel Babel Serahkan Tersangka Perpajakan Direktur PT TIS Rugikan Negara Rp 2,14 Miliar